Kegiatan Magang atau PKKH merupakan wadah bagi para mahasiswa hukum non reguler untuk belajar lebih banyak mengenai praktik hukum di setiap instansi hukum. Selama mengikuti kegiatan magang di setiap instansi hukum, para mahasiswa akan dibimbing oleh pembimbing PKKH dan/atau lembaga pendidikan/pembimbing praktik. Program PKKH ini tentunya akan memberikan pengalaman yang sangat luar biasa bagi para mahasiswa ketika nantinya memasuki dunia kerja, setidaknya mahasiswa dapat belajar dan mendapat pelatihan langsung dari pihak terkait mengenai tugas dan kegiatan lembaga tersebut serta alur kerja lembaga pendidikan tersebut.
Pada kesempatan kali ini mahasiswa berkesempatan untuk melakukan kegiatan PKKH di Polres Buleleng selama satu semester, yakni berlangsung dari tanggal 4 Maret 2025 sampai dengan 11 Juli 2025. Dalam kegiatan ini, mahasiswa berkesempatan untuk belajar dengan konsentrasi di Satuan Reserse Kriminal (SATRESKRIM) Polres Buleleng. Mahasiswa melakukan kegiatan magang di bagian Reskrim yang terdiri dari Empat unit yaitu TIPIDUM (Tindak Pidana Umum), HARDA (Harta Benda), TIPIDKOR (Tindak Pidana Korupsi), TIPIDTER (Tindak Pidana Tertentu) & PPA (Pelayanan Perempuan Dan Anak), dan MINDIK (Administrasi Penyidikan), dan Unit Identifikasi. Alur proses kegiatan magang dilaksanakan di setiap unit dengan menggunakan sistem rolling sehingga setiap anggota mahasiswa magang dapat mengetahui fungsi dan tujuan dari masing-masing unit.