Jakarta, 30 Juni 2025 – Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) ke Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) yang berlokasi di Jakarta pada Senin, 30 Juni 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa semester IV, didampingi oleh dosen pendamping, dengan tujuan memperluas wawasan akademik dan praktis terkait penegakan hukum di bidang pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Dalam kunjungan tersebut, para mahasiswa mendapat penjelasan langsung dari pihak BNN mengenai tugas pokok dan fungsi lembaga, strategi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN), serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan kebijakan hukum terkait narkotika di Indonesia. Selain itu, mahasiswa juga berkesempatan melakukan sesi diskusi interaktif untuk menggali lebih dalam materi yang disampaikan.
Kegiatan KKL ke BNN ini merupakan bagian dari program pembelajaran berbasis pengalaman (experiential learning) Prodi Ilmu Hukum Undiksha, yang secara rutin dilakukan setiap tahun ke berbagai lembaga penegak hukum dan institusi terkait, guna mempersiapkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik dan keterampilan praktis yang mumpuni di bidang hukum.