Selama melaksanakan Praktik Kerja Lapangan di Kantor Notaris/PPAT Rina Harindyah, S.H. yang berlokasi di Singaraja, Bali, mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk terlibat langsung dalam berbagai aktivitas yang berkaitan dengan praktik kenotariatan dan ke-PPAT-an. Kegiatan magang dilaksanakan setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, mulai pukul 09.00 WITA sampai dengan 16.00 WITA. Dalam kesehariannya, pekerjaan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada urusan administrasi kantor, tetapi juga mencakup kegiatan lapangan serta pelayanan hukum kepada masyarakat.
Tugas administratif yang dijalankan mahasiswa meliputi membantu staf dalam pengolahan dokumen, seperti memindai, mencetak, dan menggandakan akta, surat kuasa, maupun surat pernyataan. Selain itu, mahasiswa juga berlatih mencetak akta menggunakan kertas A3 dengan printer khusus, menjahit (menjarit) akta, menempel materai, serta memberikan cap dan stempel resmi pada dokumen yang telah diselesaikan. Pekerjaan ini menuntut ketelitian tinggi karena berhubungan langsung dengan dokumen hukum yang bersifat rahasia dan memiliki kekuatan hukum tetap.
Di luar pekerjaan kantor, mahasiswa juga beberapa kali ditugaskan untuk melaksanakan kegiatan lapangan, seperti mengantarkan dan mengambil berkas dari instansi terkait, antara lain Bank Padma, Bank BRI, Kantor Pos, Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD). Dari pengalaman tersebut, mahasiswa memahami pentingnya koordinasi serta prosedur administratif dalam pengurusan dokumen pertanahan dan pembayaran pajak, termasuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Penghasilan (PPh), maupun fidusia.