Mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) yang melaksanakan program magang di Lembaga Bantuan Hukum Bela Rakyat Nusantara (LBH BARRA) mendapatkan pengalaman langsung dalam berbagai aktivitas advokasi dan administrasi hukum. Kegiatan magang ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memahami dinamika kerja lembaga bantuan hukum melalui keterlibatan pada tugas lapangan dan penyusunan materi hukum. Sebagai bagian dari kegiatan lapangan, mahasiswa diberikan tanggung jawab untuk mengantarkan surat audiensi ke beberapa instansi, yaitu Pengadilan Negeri Singaraja, Lapas Kelas II B Singaraja, dan Polres Buleleng. Melalui tugas ini, mahasiswa belajar mengenai prosedur penyampaian surat resmi, etika komunikasi kelembagaan, serta pentingnya dokumentasi administrasi dalam membangun koordinasi antara LBH BARRA dan instansi penegak hukum.
Selain itu, mahasiswa juga berpartisipasi dalam penyusunan materi hukum untuk persiapan Pelatihan Paralegal yang diselenggarakan oleh LBH BARRA bekerja sama dengan Undiksha. Materi yang disusun mencakup topik “Hak Dasar Warga Negara Berdasarkan UUD 1945” serta “Penipuan Online dan Perlindungan Konsumen Digital.” Proses ini mengajarkan mahasiswa bagaimana merumuskan materi edukatif dengan bahasa yang sederhana namun tetap akurat secara yuridis.
Dalam kegiatan lainnya, mahasiswa mempraktikkan penyusunan surat permohonan perceraian yang akan diajukan ke pengadilan. Melalui bimbingan mentor, mereka mempelajari penyusunan struktur surat yang benar, dasar hukum yang digunakan, serta ketelitian dalam memformulasikan redaksi agar tidak menimbulkan penafsiran ganda. Mahasiswa juga mendapat kesempatan untuk menghadiri persidangan perceraian di Pengadilan Negeri Singaraja, di mana mereka dapat melihat langsung bagaimana advokat LBH BARRA melakukan pendampingan terhadap klien dengan tetap menjaga profesionalitas dan empati.
Secara keseluruhan, kegiatan magang ini memberikan pengalaman komprehensif mengenai praktik advokasi, penyusunan dokumen hukum, serta mekanisme persidangan. Pengalaman tersebut menjadi bekal penting bagi mahasiswa dalam membangun kompetensi profesional di bidang bantuan hukum dan pelayanan masyarakat.





