Singaraja – Selasa (10/03/2026), Program Studi S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) menyelenggarakan pertemuan internal dalam rangka membahas penyusunan Laporan Evaluasi Diri (LED) sebagai bagian dari persiapan proses akreditasi program studi. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Sidang Pimpinan FHIS Undiksha ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman tim terkait standar penilaian akreditasi serta mekanisme penyusunan laporan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pertemuan tersebut diikuti oleh Wakil Dekan I FHIS Undiksha bersama dengan tim yang terlibat dalam penyusunan dokumen LED Prodi S1 Ilmu Hukum. Kehadiran seluruh tim penyusun menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa setiap komponen laporan dapat disusun secara tepat, lengkap, dan terkoordinasi dengan baik.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Dekan I FHIS Undiksha, Prof. Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, S.H., LL.M., yang mewakili Dekan FHIS Undiksha, menyampaikan bahwa penyusunan LED membutuhkan kerja sama yang solid antaranggota tim. Ia menekankan bahwa dokumen evaluasi diri tidak hanya menjadi syarat administratif akreditasi, tetapi juga mencerminkan kondisi riil, capaian kinerja, serta langkah pengembangan program studi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi.
Selain membahas pemahaman terkait standar akreditasi, rapat juga membicarakan pembagian peran dalam tim, proses pengumpulan data pendukung, serta penyesuaian informasi yang akan dimasukkan ke dalam laporan. Melalui kegiatan ini diharapkan proses penyusunan LED Prodi S1 Ilmu Hukum FHIS Undiksha dapat berjalan secara sistematis dan matang, sehingga program studi lebih siap menghadapi tahapan asesmen lapangan yang akan dilakukan oleh lembaga akreditasi nasional.





