Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) yang sedang melaksanakan magang di Kantor Hukum Togar Situmorang mendapatkan pengalaman berharga dengan mendampingi advokat dalam agenda tindak lanjut (follow-up) terhadap salah satu perkara yang sedang ditangani. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan malpraktik yang dituduhkan kepada klien di Klinik Sunset Vet, dengan agenda yang berlangsung di Polresta Denpasar.
Dalam kegiatan ini, mahasiswa berkesempatan untuk menyaksikan langsung peran advokat dalam menjalankan fungsi sebagai kuasa hukum resmi pihak Terlapor. Tim hukum menyampaikan dokumen-dokumen pendukung, termasuk bukti medis dan keterangan tertulis, yang menegaskan bahwa klien telah bertindak sesuai dengan standar profesi medis veteriner. Mahasiswa juga mencermati jalannya komunikasi antara tim hukum dengan penyidik, serta bagaimana dokumen dan klarifikasi dipresentasikan dalam rangka pembelaan hukum. Pendekatan yang ditempuh bersifat kooperatif, namun tetap tegas dalam melindungi hak-hak hukum klien. Fokus utama adalah memastikan proses penyelidikan berjalan objektif serta tidak merugikan pihak Terlapor sebelum seluruh fakta terverifikasi secara menyeluruh. Dari kesempatan ini, mahasiswa belajar pentingnya strategi komunikasi, kehati-hatian, serta kesiapan administratif maupun substansial dalam mendampingi proses hukum di tingkat penyelidikan.
Pengalaman ini menjadi pembelajaran nyata bagi mahasiswa mengenai fungsi advokat dalam sistem peradilan, khususnya dalam perkara dugaan malpraktik yang menyangkut aspek etika profesi dan tanggung jawab hukum. Keterlibatan dalam pendampingan kasus ini diharapkan dapat memperkaya wawasan mahasiswa dan menjadi bekal penting untuk menapaki dunia profesi hukum di masa mendatang.