Denpasar – Mahasiswa Program studi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Ganesha melaksanakan kegiatan Praktik Kemahiran dan Keterampilan Hukum (PKKH) di Pengadilan Negeri Denpasar. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan mahasiswa pengalaman dalam, mulai dari administrasi, pelayanan publik, hingga pengamatan langsung proses persidangan.
Pada bidang Kepaniteraan Pidana, mahasiswa terlibat dalam sejumlah tugas administratif seperti menuliskan data pada dokumen perkara, mengisi nominal denda pada surat tilang, menyaksikan secara langsung jalannya persidangan, serta menuliskan berita acara penyerahan berkas perkara pidana ke bagian kepaniteraan hukum dan mencatatnya dalam buku minutasi pidana.
Sementara, di bidang Kepaniteraan Hukum, mahasiswa membantu menulis register surat masuk, melakukan mobilisasi berkas perkara ke kantor arsip Pengadilan Negeri Denpasar, menyusun Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana, serta melakukan pengecekan dan pengisian e-survei. Tak hanya itu, mahasiswa juga menginput nomor rak, tingkat, dan kotak pada sistem penyimpanan arsip berkas perkara guna mendukung kerapian dan kemudahan pencarian data.
Pada bidang Kepaniteraan Hubungan Industrial (PHI) dan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), mahasiswa berkontribusi dalam penulisan data pada papan kontrol penahanan perkara korupsi, melakukan penjilidan berkas perkara, serta menyaksikan secara langsung jalannya persidangan, yang menjadi pengalaman berharga dalam memahami proses hukum secara konkret.
Terakhir, pada bidang Kepaniteraan Perdata, mahasiswa turut membantu dalam pembuatan surat penetapan inkrah, menginput data atau dokumen untuk keperluan permohonan gugatan secara daring (online), serta mencatat rekapitulasi biaya perkara yang masuk. Melalui keterlibatan dalam berbagai bidang ini, mahasiswa tidak hanya memperoleh pemahaman teoretis, tetapi juga pengalaman praktis yang mendalam tentang mekanisme kerja di lingkungan peradilan.