Jakarta- Program Studi Ilmu Hukum, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan FHIS Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja tidak hanya melaksanaan KKL di Unika Atmajaya Jakarta, tetapi juga di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 10 Maret 2020. Pada KKL ini, peserta mendapat materi terkait dengan edukasi budaya anti korupsi. Ini merupakan tahap awal dari pembentukan jati diri generasi muda penerus bangsa anti korupsi karena Indonesia sekarang ini sedang gawat korupsi.
Ketua Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, S.H., LL.M menyampaikan bahwa program ini untuk memberikan wawasan kepada mahasiswa, serta menumbuh kembangkan sikap anti korupsi sejak duduk di bangku kuliah sehingga sudah tertanam di dalam benaknya bahwa korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa. “Kami berharap dari Program Studi Ilmu Hukum mampu melahirkan pakar-pakar anti korupsi sehingga dapat bersaing dengan lulusan-lulusan Sarjana Hukum yang ada di Indonesia,” sebutnya.
Selain berkaitan dengan korupsi, melalui program ini, wawasan mahasiswa dalam dunia kerja sesuai bidang ilmu, dapat semakin meningkat. Selain itu juga mendapat gambaran tentang hubungan antara teori dan penerapanya serta faktor-faktor yang mempengaruhinya.