Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) melaksanakan kegiatan Praktik Kemahiran dan Keterampilan Hukum (PKKH) di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan mahasiswa pengalaman langsung dalam penerapan hukum administrasi, terutama terkait dengan penegakan peraturan daerah, perlindungan masyarakat, serta ketertiban umum. Melalui program ini, mahasiswa dapat memahami secara lebih mendalam bagaimana regulasi daerah diterapkan dan bagaimana kebijakan hukum dijalankan dalam lingkup pemerintahan daerah.
Dalam Bidang Perada, mahasiswa berpartisipasi dalam pengawasan terhadap pelaku usaha dan individu yang diduga melanggar peraturan daerah, seperti pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di lokasi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara di Bidang Linmas, mahasiswa turut serta dalam kegiatan perlindungan masyarakat, terutama dalam aspek edukasi dan penanganan masalah masyarakat. Pada Bidang Trantib, mahasiswa terlibat dalam patroli rutin guna menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah potensi pelanggaran hukum yang dapat mengganggu ketenteraman umum. Sedangkan di Bidang SDA, mahasiswa mendapatkan wawasan mengenai pengelolaan dan peningkatan kompetensi aparatur dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan publik.
Melalui keterlibatan dalam program ini, mahasiswa diharapkan mampu mengembangkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai hukum administrasi dan ketatanegaraan. Mereka juga memiliki kesempatan untuk menerapkan teori hukum dalam situasi nyata, meningkatkan keterampilan analisis hukum, serta memperkuat kemampuan komunikasi profesional dalam berinteraksi dengan aparatur pemerintah dan masyarakat.