Mahasiswa Program Studi Hukum Undiksha melaksanakan kegiatan Praktik Kerja Kemahiran Hukum (PKKH) di Kantor Notaris I Gusti Ngurah Bima Prastama, S.H., M.Kn. Selama satu minggu, mahasiswa mengikuti berbagai kegiatan yang mencerminkan praktik kerja notaris secara langsung.
Pada awal minggu, mahasiswa mengamati proses penyusunan akta pendirian CV dan PT, mulai dari pengumpulan data hingga tahap penandatanganan. Selanjutnya, mereka membantu pelayanan klien, termasuk konsultasi pembuatan Memorandum of Understanding (MoU) serta melihat proses pembuatan Surat Perintah Setor (SPS) untuk keperluan PPAT. Mahasiswa juga terlibat dalam kegiatan administratif seperti pembelian materai, penempelan materai pada Akta Jual Beli (AJB), penggarisan salinan akta, penjahitan minuta, serta penataan arsip. Mereka turut mendampingi notaris dalam pertemuan dengan klien terkait Akta Jual Beli dan Akta Turun Waris, serta mempelajari penyusunan PPJB dan revisi dokumen MoU.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa memperoleh pemahaman langsung mengenai mekanisme pelayanan kenotariatan serta pentingnya ketelitian dalam pengelolaan dokumen hukum. Prodi Hukum Undiksha mengapresiasi dukungan kantor notaris dalam memberikan kesempatan belajar praktis bagi mahasiswa.





