Mahasiswa Undiksha yang melaksanakan magang di Kejaksaan Negeri Gianyar mendapatkan kesempatan berharga untuk terlibat langsung dalam berbagai kegiatan administrasi dan proses penanganan perkara pidana. Salah satu aktivitas penting dimulai pada Senin, 1 September 2025, ketika mahasiswa membantu menyusun kelengkapan berkas Tahap II, seperti berkas T7, P31, serta surat pengantar yang menjadi bagian dari prosedur serah terima tersangka dan barang bukti.
Selain terlibat dalam penyusunan administrasi, mahasiswa juga berkesempatan mengikuti pelaksanaan Tahap II pada perkara pencurian. Kegiatan ini memberikan pemahaman nyata mengenai jalannya proses hukum, mulai dari pemeriksaan berkas hingga serah terima tersangka kepada pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan). Tidak hanya itu, mahasiswa turut membantu menyiapkan berkas-berkas yang akan dibawa ke Rutan Gianyar dan diajak langsung ke lapangan untuk memahami alur pengantaran tersangka. Pengalaman ini memberikan wawasan penting tentang koordinasi antara Kejaksaan dan pihak Rutan dalam proses penahanan.
Program magang di Kejaksaan Negeri Gianyar memberikan banyak pengalaman praktis yang memperluas pemahaman mahasiswa mengenai administrasi, prosedur hukum, serta dinamika kerja aparat penegak hukum dalam menangani suatu perkara. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan dapat mengembangkan profesionalisme dan kesiapan dalam menerapkan ilmu hukum di dunia kerja.





