Jakarta, 01 Juli 2025 – Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) menyelenggarakan kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) di Jakarta, Senin (01/7).
Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa semester IV yang didampingi langsung oleh dosen pendamping. Rombongan disambut oleh tim Humas dan Protokol MK RI yang kemudian memfasilitasi rangkaian acara, mulai dari pemaparan materi hingga diskusi interaktif.
Dalam kesempatan ini, mahasiswa memperoleh penjelasan komprehensif mengenai tugas, fungsi, dan kewenangan Mahkamah Konstitusi sebagai salah satu lembaga yudikatif yang memegang peranan penting dalam menjaga konstitusionalitas peraturan perundang-undangan di Indonesia. Para mahasiswa juga diajak untuk melihat langsung museum yang ada di MK.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam implementasi kurikulum berbasis Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang mendorong mahasiswa untuk belajar di luar kampus dan berinteraksi langsung dengan praktisi maupun institusi hukum.
Dengan terlaksananya KKL ini, diharapkan mahasiswa semakin siap menghadapi tantangan sebagai calon sarjana hukum yang berintegritas, profesional, dan berwawasan luas tentang sistem ketatanegaraan di Indonesia.