Buleleng – Sepuluh mahasiswa melaksanakan Program Praktik Kerja Kantor Hukum (PKKH) di Kejaksaan Negeri Buleleng. Program magang ini bertujuan untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam lingkungan kerja profesional, khususnya di bidang penegakan hukum. Selama masa magang, para mahasiswa ditempatkan langsung di Kantor Kejaksaan Negeri Buleleng yang beralamat di Jalan Dewi Sartika No. 23, Kaliuntu, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng. Kegiatan magang dilaksanakan setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, mulai pukul 07.30 sampai 16.00 WITA, dengan penyesuaian waktu apabila terdapat persidangan, kegiatan penyidikan, maupun tugas kedinasan lain yang bersifat mendesak.
Kejaksaan Negeri Buleleng dipilih sebagai mitra magang karena reputasinya yang baik serta kemampuannya dalam memberikan pembelajaran praktik hukum yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja. Selama program berlangsung, mahasiswa memperoleh bimbingan dan arahan langsung dari para pegawai serta jaksa yang berpengalaman.
Para peserta magang berkesempatan mempelajari enam bidang utama yang ada di Kejaksaan Negeri Buleleng, yaitu Bidang Pembinaan, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Intelijen, Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, serta Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Melalui keterlibatan langsung di masing-masing bidang tersebut, mahasiswa mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai tugas dan fungsi kejaksaan.





