Denpasar — Pengalaman magang menjadi momen berharga bagi mahasiswa untuk mengasah keterampilan praktis di dunia kerja. Hal inilah yang dirasakan oleh Putri Maharani dan Zenitia Devi, mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Pendidikan Ganesha yang tengah menjalani program magang di kantor Notaris PPAT Made Sumadnyana, S.H.
Dalam kegiatan magangnya, Putri Maharani dipercaya untuk menjalankan tugas penting: mengurus EFIN (Electronic Filing Identification Number) ke Kantor Pajak Pratama. EFIN merupakan kode identifikasi yang dibutuhkan wajib pajak untuk dapat mengakses layanan perpajakan secara daring melalui sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dengan penuh semangat, Putri membawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti formulir permohonan dan identitas diri ke kantor pajak. Di sana, ia mendapatkan arahan dari petugas layanan mengenai prosedur pengajuan EFIN. Setelah melalui proses administrasi dan menyerahkan berkas, Putri menerima tanda terima pengajuan sebagai bagian dari tahapan selanjutnya.
Sementara itu, di hari yang berbeda, Putri Maharani bersama rekannya Zenitia Devi kembali dipercaya untuk menangani penyusunan dan penjaritan akta jual beli tanah untuk seorang klien. Keduanya terlibat secara langsung dalam proses pengecekan kelengkapan dokumen seperti identitas para pihak, sertifikat tanah, hingga surat pernyataan pendukung lainnya. Setelah dokumen dinyatakan lengkap dan sah, mereka menjarit akta dengan penuh ketelitian dan tanggung jawab, memastikan bahwa setiap detail akta disusun sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pengalaman ini menjadi pembelajaran nyata bagi keduanya mengenai praktik hukum perdata dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam bidang kenotariatan dan administrasi pertanahan. Melalui kegiatan ini, para mahasiswa tidak hanya mengasah kemampuan teknis, tetapi juga belajar menjunjung tinggi nilai profesionalisme, akurasi, dan integritas dalam pelayanan hukum kepada masyarakat.