Jakarta, 30 Juni 2025 – Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) yang berlokasi di Jakarta, Senin (30/06).
Rombongan mahasiswa, yang terdiri dari mahasiswa semester IV bersama sejumlah dosen pendamping, diterima oleh pejabat dari Biro Humas Kemenkumham. Dalam kunjungan ini, para mahasiswa memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai peran strategis Kemenkumham dalam penyusunan kebijakan hukum, perlindungan HAM, serta dinamika regulasi yang terus berkembang di Indonesia.
Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif. Mahasiswa antusias menggali lebih jauh mengenai proses legislasi, upaya reformasi birokrasi, hingga langkah konkret pemerintah dalam menjawab isu-isu aktual di bidang hukum dan HAM.
Dosen pendamping menyampaikan bahwa kegiatan KKL ini diharapkan dapat memberikan pemahaman komprehensif dan pengalaman langsung bagi mahasiswa. Melalui kunjungan ke lembaga pemerintah seperti Kemenkumham, mahasiswa diharapkan mampu mengaitkan teori hukum yang dipelajari di kampus dengan implementasinya di tingkat nasional.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Prodi Ilmu Hukum Undiksha untuk membekali mahasiswa dengan wawasan praktis, sekaligus memperkuat link and match antara pendidikan tinggi dengan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan pemerintahan.