Mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) yang melaksanakan magang di Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kabupaten Buleleng memulai kegiatan periode kedua dengan pengenalan tugas dan fungsi pada masing-masing bidang, disertai praktik lapangan untuk memahami langsung pelaksanaan tugas aparatur penegak peraturan daerah.
Pada bidang Sumber Daya Aparatur (SDA), mahasiswa menerima pemahaman terkait struktur kerja, tanggung jawab, serta mekanisme pelaksanaan tugas aparatur SATPOL PP. Penyampaian materi dasar ini dilanjutkan dengan ajakan untuk terjun langsung ke lapangan agar mahasiswa dapat melihat praktik kerja nyata sekaligus memahami etika dan prosedur kerja yang berlaku.
Sementara itu, pada bidang Perlindungan Masyarakat (LINMAS), mahasiswa diperkenalkan dengan tugas dan fungsi LINMAS melalui kegiatan patroli di kawasan Kota Singaraja. Dalam kegiatan ini, mahasiswa mengamati langsung penertiban terkait keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) yang kerap menimbulkan keresahan masyarakat. Patroli ini bertujuan menjaga kenyamanan dan keamanan ruang publik sekaligus mencegah praktik pemalakan yang merugikan pengguna jalan.
Pada bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (TRANTIB), mahasiswa turut mengikuti patroli bersama petugas untuk melaksanakan sosialisasi kepada pedagang kaki lima. Kegiatan ini difokuskan pada penertiban aktivitas berjualan di area yang dilarang, seperti trotoar, jalur parkir, dan lokasi yang telah dipasang tanda larangan berdagang. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa belajar bagaimana SATPOL PP menjalankan fungsi pembinaan dan penegakan aturan secara persuasif kepada masyarakat.
Pelaksanaan magang minggu pertama ini memberikan gambaran nyata kepada mahasiswa mengenai dinamika tugas SATPOL PP dalam mewujudkan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat. Melalui pengalaman lapangan tersebut, mahasiswa tidak hanya memahami teori penegakan peraturan daerah, tetapi juga melihat langsung bagaimana pendekatan humanis dan komunikatif diterapkan dalam penertiban di wilayah Kabupaten Buleleng.





