Program Studi (Prodi) ilmu hukum Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) selama 7 hari dari tanggal 20 sampai 26 April 2024.
Dalam kegiatan KKL tersebut, Prodi Ilmu Hukum Undiksha mengikutsertakan 179 mahasiswa dengan 6 dosen pendamping.
KKL ini merupakan salah satu implementasi dari Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), dan dalam kegiatan tersebut para mahasiswa mendapatkan pembelajaran di luar kampus guna meningkatkan softskill dan hardskill dalam bidang keilmuan yang digeluti saat ini yaitu Ilmu Hukum.
KKL yang dilaksanakan oleh mahasiswa Prodi Ilmu Hukum Undiksha ini lebih banyak melakukan kunjungan ke lembaga-lembaga Negara RI dan dua Perguruan Tinggi diantara Perguruan Tinggi yang ada di Jakarta yakni Universitas Indonesia (UI) dan Yogyakarta yakni Universitas Ahmad Dahlan (UAD).
Untuk kunjungan ke lembaga-lembaga Negera RI diantaranya Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN) RI, Ombudsman RI, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) RI.
Dalam kegiatan ini mahasiswa diharapkan memperoleh kesempatan yang lebih luas untuk menjalin relasi dan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagi keilmuan hukum yang berguna untuk memasuki dunia kerja.
Dalam KKL tersebut, Koordinator Prodi Ilmu Hukum Undiksha Komang Febrinayanti Dantes, S.H., M.Kn juga berhasil menjalin komunikasi dalam bentuk MOU Perjanjian Kerjasama (PKS) bersama Deputi Hukum dan BNN RI yang langsung dihadiri oleh Irjen. Pol. Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si., M.H., Ph.D.
Bahkan para mahasiswa Prodi Ilmu Hukum Undiksha juga sempat melakukan kunjungan ke Kepala Biro Hukum Ombudsman RI, pada hari Senin tanggal 22 April 2024 di gedung Ombudsman RI pusat.
Untuk kunjungan di BNN RI mahasiswa Prodi Ilmu Hukum Undiksha diarahkan melihat sejarah perkembangan pemberantasan narkotika di Indonesia, dan alat-alat produksinya yang disimpan di museum nasional BNN RI.
Sementara untuk di hari Selasa tanggal 23 April 2024 mahasiswa Prodi Ilmu Hukum Undiksha diterima di kantor Kemenkumham RI melalui Ditjen Administrasi Hukum Umum, dan disambut oleh Direktur Hukum Tata Negara (HTN) Kemenkumham RI Dr. Baroto, S.H., M.H.
Dalam sambutannya Direktur HTN menyampaikan tugas dan kewenangan dari bidang-bidang kerja di Kemenkumham RI, dan beliau sangat mengapresiasi kunjungan yang dilakukan oleh para mahasiswa Prodi Ilmu Hukum Undiksha yang baru pertama kali ini.
Dalam kunjungan di UI dan UAD mahasiswa Prodi Ilmu Hukum Undiksha saling bertukar pengalaman dalam mengelola Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa).
Program KKL ini secara rutin dilakukan oleh Prodi Ilmu Hukum Undiksha yang dikhususkan bagi mahasiswa semester 4.
Adanya program ini menunjukan komitmen bahwa Prodi Ilmu Hukum Undiksha mendukung kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Permendikbud No. 3 tahun 2020 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.