Jakarta – Pada hari Sabtu (08/06/2024) Dalam rangka penguatan tenaga pendidik di lingkungan Universitas Pendidikan Ganesha, Prodi Ilmu hukum Universitas Pendidikan Ganesha yang ada dibawah naungan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) kembali melahirkan dosen pengajar dengan gelar Doktor Ilmu Hukum (S3) yang digelar melalui sidang terbuka senat Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Jakarta.
Hadir dalam sidang terbuka tersebut, Ketua Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Dr. Made Sugi Hartono, S.H., M.H. yang didampingi juga oleh Sekretaris Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Anak Agung Istri Dewi Adhi Utami, S.Pd.,M.Pd dan Koordinator Program Studi Ilmu Hukum Komang Febrinayanti Dantes, S.H.,M.Kn. Turut hadir dalam acara di Ruang Balai Sidang Djokosoetono Fakultas Hukum Universitas Indonesia adalah dosen-dosen FHIS Undiksha.
Ratna dalam disertasinya mengungkap tidak optimalnya pengaturan pengungkapan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan secara mandatory sebagai akibat tidak adanya control of misleading information dengan mengangkat judul Pluralisme Pengaturan sebagai Paradigma Baru Pengaturan Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan di Indonesia. Disertasi ini merupakan disertasi hukum pertama di Indonesia yang mengangkat teori smart regulation secara komprehensif dan mendalam sebagai upaya optimalisasi regulasi. Ratna berharap kajian yang dilakukan dapat memperkaya khasanah keilmuan di bidang hukum perusahaan secara umum dan sekaligus memperkenalkan desain kombinasi instrumen pengaturan melalui pluralisme pengaturan bagi akademisi dan masyarakat luas.
Selamat untuk gelar doktor yang telah diraih Dr. Ratna Artha Windari, S.H., M.H.