Dilaksanakan pada Minggu, 24 Maret 2024. Adapun tujuan kegiatan ini yakni untuk merencanakan Program Kerja Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan serta menetapkan Rancangan Anggaran Belanja. Dengan kata lain, rapat tersebut bertujuan untuk menyusun agenda kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, serta menetapkan perkiraan anggaran yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program-program tersebut. Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Program Studi Ilmu Hukum dan Pembimbing Kemahasiswaan Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan serta ormawa dilingkungan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial dan delegasi semester 2,4 dan 6. Acara ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, berdoa bersama, lalu pembacaan laporan Ketua Panitia, selanjutnya sambutan dan pembukaan dari Koordinator Program Studi Ilmu Hukum yaitu ibu Komang Febrinayanti Dantes, S.H., M.Kn.
Kegiatan dimulai dengan pengambilan presensi peserta sidang yang dilaksanakaoleh sekretaris sidang, dilanjutkan dengan sidang pleno I yang membahas susunan acara, tata tertib, serta pemilihan presidium sidang tetap. Proses berlanjut dengan sidang paripurna I yang bertujuan untuk menetapkan hasil dari sidang pleno I. Langkah selanjutnya adalah sidang pleno II yang fokus pada diskusi mengenai AD/ART, yang kemudian diikuti oleh sidang paripurna II untuk mengesahkan keputusan yang dihasilkan dari sidang pleno II. Acara berlanjut dengan sidang pleno III yang membahas program kerja dalam pada setiap bidang, dimulai dari bidang I hingga IV. Dilanjutkan dengan pembahasan rancangan anggaran belanja HMJ Hukum dan Kewarganegaraan, serta penyampaian mengenai iuran yang harus disetor oleh mahasiswa Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan. Setelah itu, dilanjutkan dengan sidang paripurna III untuk mengesahkan hasil yang telah dibahas dalam sidang pleno III. Akhirnya, acara ditutup dengan menyampaikan sambutan dan penutupan kegiatan oleh PK Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, yang diwakili oleh Bapak Putu Riski Ananda Kusuma, S.H., M.H.