Singaraja – Penyelenggaraan acara Seminar Umum Peradilan Semu Ganesha Moot Court Comunity, Sabtu (12/10/24) telah diadakan Seminar Umum Peradilan Semu Ganesha Moot Court Comunity bertempat di Gedung Seminar Umum Balingkang Undiksha dengan mengambil tema “Peradilan Semu Sebagai Langkah Awal Menjadi Praktisi Hukum Profesional”. Kegiatan Seminar Umum Peradilan Semu ini dibuka oleh Dr. Ketut Sedana Arta, S.Pd., M.Pd. selaku Wakil Dekan III FHIS Undiksha. Selain itu, kegiatan ini dihadiri oleh I Putu Ananda Citra, S.Pd., M.Sc. selaku Wakil Dekan II FHIS Undiksha, dan Dr. Made Sugi Hartono, S.H, M.H. selaku Ketua Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan FHIS Undiksha. Dalam kegiatan Seminar Umum Peradilan Semu ini diisi dengan pemaparan materi tentang “Mekanisme Advokat Dalam Menangani Tindak Pidana Korupsi” yang dibawakan oleh Putu Ari Sagita, S.H, M.H. selaku Pemateri I. Dan pemaparan materi tentang “Desain Kewenangan Mahkamah Konstitusi” yang dibawakan oleh Agripa Tri Fosa Sianipar, S.H. selaku Pemateri II.