Transformasi pendidikan tinggi di era keterbukaan menuntut fleksibilitas kelembagaan dan efisiensi dalam pengelolaan fasilitas serta sarana pembelajaran akademik. Merespons kebutuhan tersebut, Program Studi Ilmu Hukum menjalin kemitraan strategis dengan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Yogyakarta dalam program Resource Sharing pada tahun 2025. Sinergi antarkedua perguruan tinggi negeri ini berfokus pada optimalisasi pemanfaatan bersama sumber daya akademik demi meningkatkan kualitas pembelajaran dan efektivitas Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Cakupan inisiatif Resource Sharing ini meliputi pembukaan akses bersama terhadap pangkalan data (database) riset hukum, repositori jurnal dan karya ilmiah digital, modul ajar berbasis kurikulum mutakhir, hingga pemanfaatan laboratorium hukum peradilan semu (moot court laboratory). Dosen dan mahasiswa dari kedua institusi memperoleh kemudahan dalam memanfaatkan materi pembelajaran interaktif, berbagi fasilitas pembelajaran virtual, serta menyelenggarakan simulasi persidangan gabungan yang mempertemukan mahasiswa lintas kampus.
Implementasi kerja sama ini dituangkan secara resmi dalam dokumen perjanjian kemitraan yang mengikat kedua belah pihak. Melalui kolaborasi pemanfaatan bersama ini, Program Studi Ilmu Hukum dapat mengatasi kendala keterbatasan sarana tertentu sekaligus memperluas ruang belajar mahasiswa tanpa sekat geografis. Program ini membuktikan komitmen prodi dalam membangun tata kelola pendidikan hukum yang modern, adaptif, efisien, dan inklusif demi memberikan pengalaman belajar terbaik bagi seluruh mahasiswa.
