Pemahaman atas hukum administrasi negara dan hukum pidana ringan memerlukan pemahaman langsung terhadap fungsi penegakan regulasi di tingkat pemerintahan daerah. Pada Semester Genap TA 2022/2023, Program Studi Ilmu Hukum menyelenggarakan program magang terstruktur bagi mahasiswa di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng. Program ini memberikan ruang bagi mahasiswa untuk mengamati dan terlibat langsung dalam instrumen penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup).
Selama masa magang, mahasiswa dilibatkan dalam pemantauan kepatuhan perizinan tempat usaha, pengawasan tata ruang kawasan sempadan pantai dan jalan, serta penertiban ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Peserta magang mendapatkan kesempatan untuk mempelajari proses penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), mulai dari pemanggilan terperiksa, pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pelanggaran Perda, hingga pengawalan proses sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di pengadilan negeri setempat. Mahasiswa juga mengkaji penerapan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan asas proporsionalitas dalam tindakan penggusuran atau penyitaan administratif.
Program magang yang berlandaskan dokumen kerja sama resmi ini memperkaya perspektif empiris mahasiswa terhadap dinamika penerapan hukum publik di daerah. Pengalaman ini membantu mahasiswa memahami bahwa penegakan hukum daerah bukan sekadar tindakan represif, melainkan sebuah proses diplomasi sosial dan penegakan regulasi yang menuntut kepatuhan pada Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).
