Keterampilan merancang peraturan perundang-undangan (legislative drafting) merupakan salah satu keahlian hukum tingkat tinggi yang menuntut pemahaman hierarki perundang-undangan dan politik hukum yang matang. Pada Semester Genap TA 2022/2023, mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum melaksanakan magang terstruktur di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng. Program ini memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa untuk mengamati proses perumusan kebijakan publik dan pembentukan Peraturan Daerah (Perda).
Selama masa penugasan, mahasiswa ditempatkan pada Bagian Persidangan dan Perundang-undangan. Mahasiswa mempelajari tata laksana penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), teknik formulasi pasal-pasal undang-undang agar tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya, proses dengar pendapat umum (public hearing) bersama masyarakat sipil, hingga tahapan harmonisasi regulasi di tingkat provinsi. Selain aspek legislasi, mahasiswa mengamati bagaimana DPRD menjalankan fungsi anggaran (budgeting) dan pengawasan (controlling) terhadap jalannya roda pemerintahan daerah melalui rapat dengar pendapat kerja dan panitia khusus (Pansus).
Kerja sama yang tercatat secara resmi dalam dokumen kemitraan ini memberikan pemahaman mendalam bagi mahasiswa mengenai dialektika antara ilmu hukum dan proses politik dalam melahirkan produk hukum yang responsif. Pengalaman ini menjadi modal penting bagi mahasiswa yang ingin meniti karier sebagai perancang peraturan perundang-undangan, analis kebijakan publik, maupun konsultan tata negara.
