Perkembangan dunia investasi dan transaksi komersial modern menuntut kehadiran praktisi hukum yang mahir dalam mengelola risiko korporasi (corporate legal risk). Menjawab kebutuhan dunia industri tersebut, Program Studi Ilmu Hukum mengutus mahasiswa untuk mengikuti program magang di ARC Lawyer & Partner pada Semester Genap TA 2022/2023. Penempatan di kantor hukum yang memiliki keahlian di bidang hukum bisnis dan korporasi ini dirancang untuk melatih mahasiswa dalam menyelesaikan sengketa komersial dan menyusun strategi hukum bagi para pelaku usaha.
Selama masa magang, mahasiswa dibimbing secara intensif untuk melakukan uji kelayakan hukum (legal due diligence), memeriksa legalitas perizinan berusaha, menganalisis struktur kepemilikan modal, dan menelaah potensi kewajiban hukum perusahaan terhadap pihak ketiga. Mahasiswa dilatih merancang klausula-klausula kontrak bisnis yang berstandar internasional (commercial contract drafting), seperti klausula force majeure, kerahasiaan data (non-disclosure agreement), dan klausula pilihan forum penyelesaian sengketa (arbitrase). Di ranah penyelesaian sengketa komersial, mahasiswa mempelajari alur permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dan kepailitan di Pengadilan Niaga serta tata laksana mediasi perbankan.
Kerja sama yang dituangkan dalam dokumen kemitraan resmi ini membuktikan bahwa mahasiswa prodi memiliki kualifikasi yang siap diserap oleh industri jasa hukum korporat. Pengalaman praktis di ARC Lawyer & Partner mengasah daya pikir analitis, ketelitian redaksional, dan kesiapan mental mahasiswa dalam menangani transaksi bisnis berskala besar secara profesional.
