Komisi Yudisial merupakan lembaga negara independen yang dibentuk berdasarkan amanat konstitusi guna menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim di Indonesia. Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum mendapatkan kesempatan prestisius untuk melaksanakan magang di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia pada Semester Genap TA 2022/2023. Kegiatan ini memberikan pengalaman luar biasa dalam mendalami hukum tata negara, etika profesi kehakiman, dan mekanisme pengawasan eksternal peradilan.
Dalam program magang ini, mahasiswa mempelajari alur penerimaan dan penelaahan laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Peserta diajarkan teknik verifikasi bukti, investigasi administratif terhadap rekaman persidangan, serta penyusunan laporan hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran etik peradilan. Selain pengawasan, mahasiswa mendalami fungsi advokasi hakim, yakni langkah-langkah hukum yang diambil oleh Komisi Yudisial untuk melindungi martabat dan keamanan hakim dari perbuatan merendahkan kehormatan pengadilan (contempt of court). Mahasiswa juga terlibat dalam program sosialisasi integritas peradilan dan pelatihan penulisan hukum etika kekuasaan kehakiman.
Program magang yang didukung oleh dokumen kerja sama resmi ini memperkaya perspektif konstitusional mahasiswa mengenai pentingnya sistem checks and balances dalam menjaga marwah kekuasaan kehakiman yang merdeka. Pengalaman di Komisi Yudisial menanamkan nilai-nilai integritas tanpa kompromi, objektivitas yuridis, dan komitmen etika yang luhur dalam jiwa para sarjana hukum calon pemimpin penegak keadilan di tanah air.
