Pembelaan hukum terhadap masyarakat pencari keadilan memerlukan perpaduan antara keberanian moral, ketelitian analisis fakta yuridis, dan strategi komunikasi yang persuasif. Mengasah kompetensi tersebut, mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum menyelesaikan agenda magang intensif di Kantor Hukum I Nyoman Sardana, S.H., M.H. pada Semester Genap TA 2022/2023. Program ini difokuskan pada keterlibatan mahasiswa dalam penanganan perkara-perkara litigasi pidana dan sengketa keperdataan di tingkat lokal.
Di bawah bimbingan advokat pembimbing, mahasiswa dilatih melakukan bedah perkara (case breakdown), menyusun kronologis peristiwa hukum, menyusun daftar alat bukti dan saksi, serta merancang draf gugatan, eksepsi, replik, dan kesimpulan persidangan. Dalam ranah hukum pidana, mahasiswa mempelajari teknik pembelaan tersangka pada tahap penyidikan, perumusan pertanyaan kritis untuk saksi mahkota dan saksi a de charge di persidangan, hingga penyusunan naskah nota pembelaan (pledoi) yang menyentuh pertimbangan nurani dan keadilan substantif. Mahasiswa juga diajak mendampingi proses mediasi perdata di luar pengadilan, melatih kemampuan diplomasi hukum untuk mencapai kesepakatan damai (dading).
Kerja sama yang dikukuhkan melalui dokumen resmi ini menegaskan konsistensi program studi dalam memfasilitasi mahasiswa dengan pengalaman praktik advokatur nyata. Melalui magang di Kantor Hukum I Nyoman Sardana, S.H., M.H., mahasiswa terbiasa berpikir cepat, kritis, dan berpegang teguh pada prinsip keadilan serta kode etik profesi advokat dalam membela hak-hak konstitusional warga negara.
