Penegakan hukum pemilu dan integritas tata kelola kelembagaan penyelenggara merupakan pilar utama dalam menegakkan kedaulatan rakyat dan sistem ketatanegaraan yang demokratis. Pada Semester Genap TA 2022/2023, mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum melaksanakan magang terpadu di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng. Penempatan ini memberikan pengalaman empiris kepada mahasiswa dalam mempelajari kerangka regulasi kepemiluan dan penyiapan tahapan pemilihan umum secara langsung.
Dalam program magang ini, mahasiswa mendalami penafsiran dan penerapan Peraturan KPU (PKPU), prosedur verifikasi administrasi dan faktual pencalonan anggota legislatif dan kepala daerah, tata cara penyusunan daftar pemilih tetap (DPT), serta mekanisme logistik pemilu. Peserta magang juga mempelajari aspek hukum sengketa proses pemilu, mitigasi pelanggaran administratif pemilihan, serta tata laksana penanganan perselisihan hasil pemilu yang berpotensi berlanjut ke Mahkamah Konstitusi. Mahasiswa berkesempatan mengikuti simulasi tata tertib pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).
Program magang yang dilandasi oleh dokumen kerja sama resmi ini membekali mahasiswa dengan wawasan luas mengenai hukum kepemiluan dan tata kelola pemilu yang berintegritas. Mahasiswa tidak hanya menguasai teori hukum tata negara di buku teks, melainkan memahami betul betapa pentingnya prinsip independensi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam menjaga legitimasi penyelenggaraan pesta demokrasi di Indonesia.
