Pengakuan atas kepakaran regulasi dan kebijakan publik yang dimiliki Program Studi Ilmu Hukum meluas melintasi batas wilayah kabupaten. Pada tahun 2023, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Badung memberikan mandat resmi kepada tim ahli prodi untuk melaksanakan penelitian dan pengembangan di bidang sosial dan kependudukan melalui penyusunan dokumen strategis “Rencana Induk Pengembangan Pendidikan Kabupaten Badung Tahun 2023”. Kepercayaan ini membuktikan tingginya reputasi akademik prodi dalam merumuskan kerangka hukum pembangunan sosial di tingkat daerah.
Penyusunan dokumen RIPP menuntut analisis mendalam terhadap keselarasan peraturan perundang-undangan sistem pendidikan nasional dengan peraturan daerah, pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) pendidikan, perlindungan hak anak atas akses pendidikan inklusif, serta tata kelola alokasi pembiayaan anggaran pendidikan daerah. Tim peneliti prodi mengidentifikasi arah kebijakan hukum, target indikator mutu pendidikan jangka panjang, dan regulasi pendukung percepatan transformasi digital sekolah di seluruh wilayah Badung.
Penyelesaian dokumen RIPP yang berlandaskan dokumen kerja sama resmi ini memberikan sumbangsih yuridis yang sangat fundamental bagi arah kebijakan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Badung. Keterlibatan tim ahli prodi dalam proyek strategis ini memperlihatkan bahwa keilmuan hukum tata negara dan hukum administrasi pemerintahan yang dikembangkan di prodi memiliki relevansi aplikatif yang tinggi dalam memandu penyusunan kebijakan pembangunan daerah yang berlandaskan prinsip tata kelola yang baik (good governance).
