Denpasar — Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) melaksanakan Praktik Kemahiran dan Keterampilan Hukum (PKKH) di Pengadilan Negeri Denpasar Kelas IA pada Periode Genap 2025/2026. Program ini memberikan pengalaman langsung mengenai sistem peradilan, administrasi perkara, dan pelayanan kepada masyarakat di berbagai bidang kepaniteraan.
Di Bidang Kepaniteraan Pidana, mahasiswa membantu membuat berbagai surat penetapan, seperti penetapan sita, penggeledahan, penahanan, penunjukan hakim dan panitera pengganti, hingga penetapan restorative justice, sesuai template yang disesuaikan dengan identitas para pihak. Mahasiswa juga membantu mencatat data perkara, nominal tilang, serta berita acara penyerahan berkas ke Kepaniteraan Hukum.
Di Bidang Kepaniteraan Perdata, mahasiswa mempelajari alur penanganan perkara gugatan dan permohonan, mulai dari pendaftaran hingga pengarsipan berkas berkekuatan hukum tetap (inkracht). Mahasiswa turut menyiapkan dokumen sebelum persidangan, melengkapi biodata perkara, serta membantu pencatatan panjar biaya perkara dan administrasi pembayaran giro ke Bank BTN.
Pada Bidang Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), mahasiswa mempelajari penyelesaian sengketa antara pekerja dan pengusaha, termasuk kasus PHK, melalui pencatatan register perjanjian bipartit dan pengamatan persidangan. Sementara di Bidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), mahasiswa membantu administrasi putusan, crosscheck putusan perkara, serta mengamati persidangan untuk memahami proses pembuktian perkara korupsi.
Di Bidang Kepaniteraan Hukum, mahasiswa membantu pencatatan register surat masuk, mobilisasi berkas ke Kantor Arsip, penyusunan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana (SKTP), pengisian e-survei, serta penataan arsip berkas perkara.
Selain itu, mahasiswa berkesempatan menyaksikan langsung Kegiatan Pengawasan Daerah serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Semester I Tahun 2026 oleh tim Pengadilan Tinggi Denpasar, yang menilai kelengkapan administrasi, penerapan SOP, dan inovasi pelayanan di berbagai bagian. Pengalaman ini memberi pemahaman bahwa pengawasan internal berperan penting dalam membina profesionalisme aparatur serta mewujudkan pelayanan peradilan yang akuntabel dan transparan.
Secara keseluruhan, rangkaian magang di berbagai bidang kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar Kelas IA memberikan bekal berharga bagi mahasiswa dalam memahami praktik administrasi peradilan sekaligus menerapkan ilmu yang diperoleh selama perkuliahan.





