Dinamika hukum perdata Islam di Indonesia memiliki ranah peradilan khusus dengan karakteristik hukum acara yang sarat akan nilai-nilai religius dan kekeluargaan. Mengakomodasi kebutuhan pemahaman mahasiswa atas yurisdiksi khusus ini, Program Studi Ilmu Hukum menugaskan mahasiswa melaksanakan program magang di Pengadilan Agama Singaraja pada Semester Genap TA 2022/2023. Program ini difokuskan pada pendalaman penanganan perkara hukum personal Islam serta perkembangan mutakhir sengketa perbankan dan ekonomi syariah.
Selama masa penugasan, mahasiswa magang mempelajari alur penanganan perkara permohonan dispensasi kawin, itsbat nikah, permohonan penetapan ahli waris, serta perkara gugatan perceraian, pembagian harta bersama (gono-gini), dan sengketa hak asuh anak (hadhanah). Peserta magang mendapatkan kesempatan untuk mengamati secara langsung proses mediasi wajib yang dipimpin oleh hakim mediator, mempelajari seni negosiasi dan pendekatan psikologis dalam mendamaikan para pihak yang bersengketa. Di ranah bisnis syariah, mahasiswa menelaah gugatan wanprestasi pada pembiayaan murabahah dan mudharabah sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam dan regulasi perbankan nasional.
Program magang yang didukung oleh dokumen kerja sama resmi ini memperluas keragaman pengalaman belajar mahasiswa hukum di seluruh lingkungan peradilan. Melalui pemahaman yang diperoleh di Pengadilan Agama Singaraja, mahasiswa prodi dibekali dengan perspektif hukum keluarga dan ekonomi syariah yang komprehensif, memperkuat kesiapan mereka untuk berkarier sebagai hakim agama, advokat syariah, maupun konsultan hukum perbankan Islam.
