Menjawab tingginya kebutuhan pembelajaran praktis di bidang pendaftaran tanah dan transaksi hukum keperdataan, Program Studi Ilmu Hukum menjalin sinergi kelembagaan melalui Penguatan Kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi bersama Kantor Notaris/PPAT Rina Harindyah, S.H. pada tahun 2025. Kemitraan formal ini dihadirkan guna memperluas sarana belajar mahasiswa dan sarana penelitian dosen dalam menelaah kompleksitas tata laksana kenotariatan modern.
Kerja sama ini mencakup fasilitasi kegiatan magang mahasiswa, program kuliah praktisi kenotariatan di kampus, serta studi kasus mengenai penanganan dokumen peralihan hak atas tanah seperti akta jual beli (AJB), akta hibah, dan akta pembagian hak bersama (APHB). Mahasiswa mendapatkan bimbingan teknis mengenai tata cara pendaftaran fidusia elektronik, pengurusan izin usaha melalui sistem OSS, serta tata kelola buku repertorium kantor notaris sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notaris. Di ranah penelitian dan pengabdian, kemitraan ini membuka akses riset mengenai efektivitas perlindungan konsumen dalam transaksi properti dan mitigasi sengketa kepemilikan aset keluarga.
Didukung oleh dokumen kerja sama yang sah, kemitraan bersama Kantor Notaris/PPAT Rina Harindyah, S.H. ini mempertegas peran program studi dalam menjalin jejaring dengan profesi hukum yang relevan. Inisiatif ini membekali mahasiswa dengan pemahaman komprehensif tentang batasan wewenang pejabat umum, standar etika jabatan, serta akurasi pembuatan dokumen hukum otentik yang bebas dari cacat yuridis.
