Pengadilan Negeri merupakan institusi benteng keadilan tempat di mana norma-norma hukum materiil dan formil diuji keabsahannya melalui proses persidangan terbuka untuk umum. Pada Semester Genap TA 2022/2023, Program Studi Ilmu Hukum menempatkan para mahasiswa magang di Pengadilan Negeri Singaraja Kelas IB. Program magang ini dirancang secara khusus untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang tata laksana persidangan, manajemen peradilan modern, dan mekanisme pengambilan putusan hukum oleh majelis hakim.
Didampingi langsung oleh para hakim mentor dan panitera pengadilan, mahasiswa magang mengikuti secara intensif jalannya persidangan perkara pidana umum, pidana khusus anak, dan gugatan perdata biasa maupun gugatan sederhana (small claim court). Mahasiswa dilatih untuk menelaah kesesuaian alat bukti di persidangan dengan ketentuan KUHAP dan HIR/RBg, mencatat berita acara persidangan, serta melakukan bedah pertimbangan hukum (ratio decidendi) dalam draf putusan hakim. Di bagian administrasi, mahasiswa diperkenalkan dengan operasional aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), pengajuan gugatan elektronik melalui e-Court, serta pelaksanaan persidangan daring (e-Litigation).
Kemitraan yang terikat resmi dalam dokumen kerja sama ini menegaskan peran krusial PN Singaraja Kelas IB sebagai laboratorium peradilan utama bagi mahasiswa prodi. Pengalaman magang ini tidak hanya memperdalam penguasaan hukum acara dan penalaran yuridis mahasiswa, melainkan juga menanamkan nilai-nilai keluhuran kode etik kehakiman, independensi peradilan, dan komitmen pelayanan hukum yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
