Singaraja — Program magang yang dijalani mahasiswa di Kantor Notaris/PPAT Rina Harindyah, S.H., M.Kn., memberikan pengalaman berharga dalam memahami praktik hukum di bidang kenotariatan, pertanahan, dan perbankan. Selain terlibat langsung dalam berbagai kegiatan administrasi kantor, para mahasiswa juga berkesempatan mengikuti kegiatan lapangan ke sejumlah instansi terkait, mulai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), lembaga perbankan, hingga instansi pengelola pendapatan daerah.
Salah satu pengalaman yang diperoleh adalah keikutsertaan dalam kegiatan di BPN untuk mempelajari proses pendaftaran Akta Jual Beli (AJB). Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa mendapatkan pemahaman mengenai tahapan administrasi yang harus dipenuhi dalam proses pendaftaran peralihan hak atas tanah, mulai dari kelengkapan dokumen hingga prosedur yang berlaku di kantor pertanahan. Pengalaman ini sekaligus memberikan gambaran mengenai keterkaitan antara pembuatan akta oleh PPAT dan proses pendaftaran hak yang dilakukan di instansi pertanahan.
Selain itu, mahasiswa turut diajak ke Bank Padma untuk mendokumentasikan kegiatan pengikatan kredit. Kegiatan ini memberikan pemahaman mengenai pelaksanaan penandatanganan dokumen kredit serta pentingnya dokumentasi sebagai bagian dari administrasi dan bukti pelaksanaan perjanjian antara para pihak. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa dapat mengamati secara langsung bentuk kerja sama antara kantor notaris dengan lembaga perbankan dalam penyelesaian dokumen hukum yang berkaitan dengan fasilitas kredit.
Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, mahasiswa juga diberikan tanggung jawab untuk membantu berbagai pekerjaan administrasi dan penyusunan dokumen hukum, mulai dari pembuatan waarmerking, menggaris akta, menjahit akta, hingga melakukan pencarian dan pengelolaan arsip dokumen yang diperlukan untuk keperluan pelayanan kantor. Kegiatan tersebut meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai pentingnya ketelitian dalam pengarsipan dan pengelolaan dokumen kenotariatan. Tidak hanya itu, mahasiswa turut dilibatkan dalam penyusunan berbagai dokumen hukum, seperti Perjanjian Kredit (PK), Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT), dokumen Perlindungan Data Pribadi (PDP), serta Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT), sehingga semakin memahami struktur, fungsi, dan unsur-unsur yang harus diperhatikan dalam penyusunan dokumen hukum yang digunakan dalam praktik kenotariatan dan perbankan.
Selain pekerjaan administratif dan penyusunan dokumen, mahasiswa turut melakukan dokumentasi terhadap berbagai kegiatan penandatanganan perjanjian yang dilaksanakan di kantor. Kegiatan ini memberikan pengalaman dalam mengamati proses pelaksanaan perjanjian secara langsung, sekaligus memahami pentingnya dokumentasi sebagai bagian dari administrasi dan pertanggungjawaban dalam pelayanan hukum.
Rangkaian pengalaman juga diperkaya dengan kegiatan pengukuran tanah di wilayah Satelit bersama staf kantor notaris dan staf BPN, yang memberikan pemahaman mengenai pentingnya proses pengukuran tanah sebagai bagian dari identifikasi objek dalam pengurusan hak atas tanah dan penyusunan dokumen pertanahan. Mahasiswa juga kembali ditugaskan melakukan pengecekan Nomor Objek Pajak (NOP) di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) guna memastikan kesesuaian data administrasi yang diperlukan dalam proses penyusunan dokumen.
Selain itu, mahasiswa turut ditugaskan mengantarkan berbagai dokumen ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Sangsit dan BRI KCP sebagai bagian dari proses penyelesaian administrasi yang berkaitan dengan dokumen kredit dan jaminan. Bersama rekan magang lainnya, mereka juga melakukan kunjungan ke Desa Panji untuk mengambil foto geotag rumah penjual sebagai bagian dari kelengkapan data dan dokumentasi yang diperlukan dalam proses administrasi dan verifikasi objek terkait transaksi pertanahan.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, para mahasiswa memperoleh pengalaman yang semakin komprehensif mengenai praktik kerja notaris dan PPAT, baik dalam penyusunan dokumen hukum, administrasi pertanahan, koordinasi dengan berbagai instansi dan lembaga perbankan, maupun pelaksanaan pelayanan hukum secara langsung di lapangan. Pengalaman ini semakin memperkuat pemahaman mereka mengenai penerapan ilmu hukum dalam praktik profesional, serta pentingnya ketelitian, tanggung jawab, dan kemampuan berkomunikasi dalam menjalankan tugas di bidang kenotariatan dan pertanahan.





