Pada bulan pertama magang di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, mahasiswa memperoleh banyak pengalaman dan pelajaran baru dalam dunia kerja, dengan bimbingan dari para senior di Bidang Pidsus yang secara konsisten memberikan arahan agar pekerjaan dapat diselesaikan dengan tepat dan cepat guna menghindari kekeliruan. Di sela kegiatan administrasi, mahasiswa juga melakukan kegiatan belajar mandiri untuk memperdalam pemahaman mengenai tugas dan fungsi instansi serta wawasan di bidang hukum, sekaligus kembali menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Medan guna memperoleh pemahaman langsung mengenai proses persidangan dan penerapan hukum dalam praktik.
Memasuki bulan keempat pelaksanaan magang, mahasiswa tetap dipercaya membantu berbagai kegiatan administrasi di Bidang Pidsus, di antaranya pendataan agenda surat masuk, surat internal, dan surat eksternal Pidana Khusus. Tugas-tugas tersebut dilaksanakan secara rutin dengan mengutamakan ketelitian dan ketepatan agar setiap dokumen tercatat dan terdokumentasi dengan baik sesuai prosedur yang berlaku. Selain pendataan dokumen, mahasiswa juga kembali bertugas mengantarkan nota dinas dari Ruang 309 di lantai 3 menuju Ruang Pidsus di lantai 1, sebuah kegiatan yang memberikan pemahaman mengenai alur distribusi surat dinas, mekanisme penyampaian dokumen resmi, serta pentingnya koordinasi antarbagian dalam mendukung kelancaran administrasi di lingkungan kejaksaan.
Di samping tugas administratif, mahasiswa terus melakukan kegiatan belajar mandiri dengan mempelajari peraturan perundang-undangan, tata naskah dinas, serta prosedur penanganan administrasi pada Bidang Pidsus. Pengalaman ini semakin memperluas wawasan mahasiswa mengenai praktik administrasi dan sistem kerja di lingkungan kejaksaan, sekaligus meningkatkan kemampuan dalam mengelola administrasi persuratan, bekerja secara teliti dan bertanggung jawab, serta memahami pentingnya profesionalisme dalam mendukung pelaksanaan tugas di Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.





