Sidikalang — Program magang yang dijalani oleh mahasiswa ilmu hukum Undiksha di Pengadilan Negeri Sidikalang selama empat bulan memberikan pengalaman yang komprehensif mengenai sistem administrasi peradilan, mulai dari Kepaniteraan Umum, Kepaniteraan Hukum, Kepaniteraan Pidana, hingga Kepaniteraan Perdata. Masa magang diawali dengan apel pagi serta perkenalan kepada pimpinan dan seluruh pegawai, dilanjutkan dengan pengarahan mengenai tata tertib, kedisiplinan kerja, dan pembagian penempatan selama masa magang.
Pada tahap awal, mahasiswa ditempatkan di Bagian Kepaniteraan Umum, di mana ia mengikuti briefing mengenai kebersihan lingkungan kerja, etika berpakaian, serta cara berinteraksi di lingkungan peradilan sekaligus diperkenalkan kepada mentor pembimbing. Mahasiswa mulai mempelajari sistem pengarsipan perkara, khususnya cara mencari dan mengelola berkas Berita Acara perkara pidana, perdata, maupun permohonan. Seiring berjalannya waktu, ia mulai dilibatkan dalam berbagai kegiatan administrasi, seperti mengelola surat tilang, menstempel berkas di bagian hukum, menyimpan dokumen Berita Acara ke ruang arsip, memindai dokumen, mengirimkan soft file hasil pemindaian berkas sidang, serta menyusun laporan bulanan keadaan perkara perdata melalui digitalisasi dokumen.
Selama di Bagian Umum, mahasiswa turut mengamati rapat koordinasi yang melibatkan pihak Kejaksaan, Kepolisian Resor Dairi, Kepolisian Resor Pakpak Bharat, dan para advokat, sembari mempelajari dokumen hukum seperti Berita Acara Persidangan dan Surat Kuasa Khusus. Ia juga berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi anti-gratifikasi kepada masyarakat dengan membagikan stiker dan memberikan informasi kepada pengguna jalan, serta mengikuti langsung persidangan tindak pidana narkotika dan perkara anak di bawah umur untuk memahami penerapan hukum acara pidana. Di sela kegiatan administrasi, mahasiswa turut membantu dokumentasi dan inventarisasi fasilitas kantor, membersihkan ruang arsip, serta mengikuti kegiatan kelembagaan seperti Halalbihalal dan sosialisasi penggunaan alat pemadam kebakaran.
Memasuki bulan kedua, fokus kegiatan bergeser pada pengelolaan arsip perkara secara lebih intensif. Mahasiswa membantu proses pembongkaran, pembersihan, pengelompokan, dan penataan ulang berkas Berita Acara di ruang arsip yang sebelumnya mengalami perluasan, sebuah pekerjaan yang menuntut ketelitian dan kesabaran mengingat jumlah dokumen yang sangat banyak dari berbagai jenis perkara. Di sela kegiatan tersebut, ia tetap membantu pekerjaan administrasi lain, seperti menstempel berkas di ruang hukum, menyusun surat kuasa, memeriksa kelengkapan administrasi termasuk tanda tangan pada Berita Acara perkara pidana, serta membantu proses peminjaman dokumen perkara antarbagian kepaniteraan. Mahasiswa juga beberapa kali membantu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Umum dalam pemberian stempel dokumen, serta berkesempatan mengikuti sidang gugatan sederhana untuk mengamati langsung prosedur pemeriksaan perkara perdata yang lebih ringkas dibandingkan perkara perdata biasa.
Pada bulan-bulan berikutnya, mahasiswa dipindahkan ke Kepaniteraan Pidana, tempat ia mengerjakan register induk perkara pidana, membantu administrasi berkas, serta mengikuti jalannya persidangan untuk memperdalam pemahaman mengenai proses pemeriksaan perkara pidana. Salah satu momen berkesan terjadi saat mahasiswa mengikuti kegiatan pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pengadilan. Memasuki pertengahan periode ini, ia dipindahkan ke Kepaniteraan Perdata, tidak sebelum terlebih dahulu membantu pekerjaan di Kepaniteraan Hukum berupa pemindaian dan pemberian stempel berkas. Di Kepaniteraan Perdata, mahasiswa membantu digitalisasi dokumen serta peninjauan dan perbaikan daftar standar pelayanan agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, selain tetap menjalankan tugas rutin seperti menstempel berkas, meminta tanda tangan pejabat, membantu register perkara, dan mengikuti persidangan.
Menjelang akhir masa magang, mahasiswa turut mengikuti berbagai kegiatan internal pengadilan, seperti perayaan ulang tahun pimpinan pengadilan, sebelum akhirnya kembali ditempatkan di Kepaniteraan Hukum, ruangan tempat ia pertama kali memulai kegiatan magang. Di sana, ia membantu meminta tanda tangan pada berbagai dokumen, mendokumentasikan rapat akhir bulan Kepaniteraan Hukum dan rapat bersama Pos Bantuan Hukum (Posbakum), serta menyelesaikan laporan akhir magang. Pada hari terakhir pelaksanaan magang, 1 Juli 2026, mahasiswa menyerahkan plakat kepada Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang sebagai bentuk rasa hormat dan ucapan terima kasih, dilanjutkan dengan acara perpisahan sederhana bersama pegawai Kepaniteraan Hukum serta penyerahan sertifikat magang.
Secara keseluruhan, rangkaian penempatan di Kepaniteraan Umum, Kepaniteraan Pidana, dan Kepaniteraan Perdata memberikan pemahaman yang mendalam mengenai administrasi peradilan, tata kelola arsip perkara, serta mekanisme penyelesaian perkara di pengadilan. Pengalaman tersebut tidak hanya meningkatkan kemampuan teknis di bidang administrasi hukum, tetapi juga membentuk sikap profesional, ketelitian, tanggung jawab, dan etika kerja yang menjadi bekal penting dalam memasuki dunia profesi hukum.





