Buleleng — Program magang mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) di Satreskrim Polres Buleleng berlangsung selama kurang lebih tiga bulan, memberikan pengalaman langsung mengenai proses penyelidikan, penyidikan, hingga administrasi penanganan perkara pidana di lingkungan kepolisian.
Selama masa magang berlangsung, dosen pembimbing turut melakukan kunjungan langsung (onsite) ke Polres Buleleng untuk memonitor kegiatan mahasiswa. Kunjungan ini bertujuan memastikan program magang berjalan sesuai capaian pembelajaran yang ditetapkan universitas sekaligus memberikan pendampingan selama mahasiswa menjalani praktik di instansi mitra. Dalam kesempatan tersebut, dosen pembimbing berdiskusi dengan mahasiswa mengenai tugas-tugas yang telah dikerjakan, pengetahuan baru yang diperoleh, serta kendala yang dihadapi selama berada di lingkungan kerja kepolisian, sekaligus memberikan motivasi agar mahasiswa senantiasa menjaga sikap profesional, disiplin, dan bertanggung jawab. Kunjungan ini menjadi bentuk perhatian universitas terhadap proses pembelajaran mahasiswa di luar kampus sekaligus memperkuat kerja sama antara Undiksha dan Polres Buleleng.
Salah satu pengalaman yang paling berkesan diperoleh ketika mahasiswa mengikuti pembahasan kasus tindak pidana penipuan berbasis scam digital yang sedang ditangani penyidik Satreskrim. Kasus tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan teknologi manipulasi video (deepfake), di mana wajah korban diedit sedemikian rupa sehingga seolah-olah tampil dalam video berkonten tidak senonoh, yang kemudian digunakan pelaku untuk mengancam korban agar menyerahkan sejumlah uang. Modus tersebut mencerminkan bentuk kejahatan siber yang terus berkembang seiring pesatnya kemajuan teknologi digital. Melalui observasi tersebut, mahasiswa diajak memahami kronologi perkara, proses pengumpulan alat bukti, serta tahapan analisis yang dilakukan penyidik dalam mengidentifikasi unsur-unsur tindak pidana, termasuk pentingnya alat bukti elektronik, jejak digital, dan koordinasi dengan pihak yang berkompeten di bidang digital forensik untuk mengungkap identitas pelaku. Pengalaman ini membantu mahasiswa menghubungkan teori hukum pidana dan hukum acara pidana yang dipelajari di bangku kuliah dengan praktik penanganan perkara di lapangan.
Rangkaian program magang ini ditutup dengan acara penarikan mahasiswa yang dilaksanakan di Ruang Restorative Justice Tatag Yodha Satreskrim Polres Buleleng dan dihadiri oleh mentor magang beserta seluruh mahasiswa peserta. Dalam sambutannya, pihak Satreskrim menyampaikan apresiasi atas kedisiplinan, tanggung jawab, dan semangat belajar yang ditunjukkan mahasiswa selama magang, sekaligus menyampaikan evaluasi perkembangan mahasiswa baik dari segi pemahaman proses penyelidikan dan penyidikan, kemampuan menyusun administrasi penyidikan, komunikasi di lingkungan kerja, maupun etika profesi. Mentor juga memberikan pesan dan motivasi agar mahasiswa terus mengembangkan kemampuan akademik dan profesionalisme, serta senantiasa menjunjung tinggi integritas dan objektivitas sebagai bekal memasuki dunia kerja.
Selama menjalani magang di Satreskrim Polres Buleleng, mahasiswa terlibat dalam berbagai aktivitas, mulai dari mempelajari administrasi penyidikan, membantu penyusunan dokumen perkara, mengikuti proses pemeriksaan, mengamati penanganan berbagai tindak pidana, hingga berpartisipasi dalam kegiatan institusi kepolisian. Rangkaian pengalaman tersebut memberikan pemahaman mendalam mengenai pelaksanaan tugas penyidik dan proses penegakan hukum di Indonesia, sekaligus menanamkan kesadaran bahwa penegakan hukum tidak hanya bersandar pada ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga membutuhkan ketelitian, tanggung jawab, kemampuan bekerja sama, dan sikap profesional dalam melayani masyarakat.





