Singaraja — Sejumlah mahasiswa menjalani program magang di Kantor Pengacara Firmansyah, S.H., M.H., dengan pengalaman yang memadukan penguatan literasi hukum masyarakat melalui media digital dan keterlibatan langsung dalam praktik litigasi maupun administrasi peradilan.
Kegiatan magang diawali dengan koordinasi strategis bersama mentor lapangan mengenai inovasi pelayanan publik melalui media digital. Dalam sesi tersebut, ditekankan bahwa edukasi hukum bagi masyarakat awam perlu dikemas menarik namun tetap berlandaskan yuridis yang kuat, dengan struktur yang mudah dipahami dan estetika visual yang baik agar pesan edukasi tersampaikan efektif melalui konten Instagram. Tim membagi fokus kegiatan agar kerja berjalan maksimal: sebagian mahasiswa bertugas mengeksekusi materi di kantor dengan melakukan riset literatur serta merancang desain konten edukasi hukum yang tervalidasi secara teori, sementara mahasiswa lainnya terjun langsung ke lapangan untuk melakukan observasi di pengadilan, dimulai dengan mengamati prosedur administrasi penyerahan surat permohonan berkekuatan hukum tetap (inkracht) atas suatu putusan.
Pengalaman observasi berlanjut pada tiga rangkaian persidangan pidana yang berbeda. Mahasiswa mengikuti jalannya pemeriksaan saksi dalam perkara tindak pidana asusila hubungan sedarah, yang memberikan gambaran mengenai teknik pemeriksaan saksi dan upaya perlindungan korban dalam proses hukum, dilanjutkan dengan observasi sidang pembacaan surat dakwaan kasus penyalahgunaan narkotika serta persidangan kasus pelecehan seksual terhadap anak oleh tetangga, yang melibatkan pemeriksaan barang bukti di depan persidangan untuk memperkuat pembuktian. Rangkaian pengamatan ini menjadi sarana refleksi bagi mahasiswa untuk membandingkan teori hukum acara pidana dengan dinamika praktik nyata di ruang sidang.
Selain observasi persidangan, mahasiswa juga mendalami aspek administrasi persidangan yang menjadi fondasi penanganan perkara, seperti penyusunan surat kuasa dan penggandaan berkas perkara secara sistematis, dengan penekanan dari mentor bahwa ketelitian administratif merupakan kunci utama kelancaran proses hukum. Kegiatan turut diperluas ke ranah pengabdian masyarakat melalui penyuluhan bantuan hukum yang dilaksanakan di Kantor Perbekel Desa Mayong, Kecamatan Seririt, Buleleng. Kegiatan ini menjadi sarana penting bagi warga setempat untuk memahami prosedur akses keadilan dan peran Lembaga Bantuan Hukum (LBH), terutama bagi masyarakat kurang mampu, dengan antusiasme warga dalam berdiskusi menunjukkan pentingnya literasi hukum di tingkat desa.
Mahasiswa juga berkesempatan menghadiri persidangan perkara tindak pidana pencabulan anak di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja dengan agenda pemeriksaan saksi yang melibatkan korban, ayah kandung, serta ibu tiri. Observasi ini memberikan wawasan mengenai pendekatan khusus majelis hakim dalam memeriksa saksi di bawah umur, sekaligus menunjukkan pentingnya sensitivitas hakim dan jaminan perlindungan psikologis bagi saksi anak selama proses hukum berlangsung. Rangkaian kegiatan lapangan ini rutin ditutup dengan sesi evaluasi bersama mentor untuk membedah praktik yang telah dilaksanakan, guna memperkuat pemahaman antara teori hukum acara dan realitas di ruang sidang.
Pada aspek pengembangan media informasi, mahasiswa juga ditugaskan menyusun desain konten edukasi hukum untuk diunggah pada akun Instagram LBH Barra sebagai sarana mengasah kemampuan komunikasi hukum kepada publik. Selain itu, mereka memperoleh pembekalan mendalam mengenai teori dan teknik pembuatan surat kuasa, mulai dari identitas para pihak hingga spesifikasi hak substitusi, sebelum diarahkan untuk menyusun draf surat kuasa sesuai kebutuhan kasus nyata yang ditangani kantor. Pada Selasa, 10 Maret 2026, kegiatan magang secara khusus difokuskan pada penyusunan dan verifikasi dokumen hukum terkait pendampingan perkara di LBH Barra, termasuk penyusunan surat kuasa sebagai dasar pemberian kewenangan dari klien kepada advokat, dengan memperhatikan unsur-unsur penting seperti identitas pemberi dan penerima kuasa, ruang lingkup kewenangan, serta tujuan penggunaannya, yang kemudian diperiksa kembali guna memastikan kesesuaian data dan format penulisan sesuai standar administrasi hukum yang berlaku.
Rangkaian pengalaman magang tersebut memberikan pelajaran berharga bagi mahasiswa bahwa menjadi praktisi hukum yang andal memerlukan keseimbangan antara kreativitas dalam edukasi publik dan ketajaman analisis dokumen legal, sekaligus memperkuat pemahaman mengenai penerapan hukum acara pidana dan perdata dalam praktik nyata di lapangan.





